Kepada pihak penyidik, sang ibu mengatakan :
"Lebih baik anak kami menjadi korban kami daripada menjadi korban penjahat seksual."
(Pasangan suami istri tersebut sudah ditahan pihak berwajib Kota Volgograd dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun/Foto : East2West News)
Kasus kejahatan ini baru terungkap saat seorang dokter merasa curiga dengan siklus menstruasi sang anak ketika dibawa ke sebuah rumah sakit.
Tidak hanya itu, ia bahkan menemukan fakta kalau anak perempuan ini sudah dalam keadaan tidak perawan.
Kepada tim penyidik, korban juga turut menceritakan betapa mengerikannya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang ia alami.
Tak lama berselang, suami istri ini pun akhirnya mengakui semua perbuatannya yang sudah melakukan kejahatan seksual kepada darah dagingnya sendiri.
Baca :
Loading...