Pelaku adalah sopir pembantu (kenek), Budi Santoso alias Budi (20) warga Jalan Rajawali 1, Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/1/2018) mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap AL merupakan residivis kasus penculikan.
"Pelaku adalah residivis dari kasus pencabulan yang pernah ditangani Polrestabes Makassar. Jadi sebelum memperkosa seorang siswi SMK dan melahirkan di toilet sekolah, pelaku pernah diproses dengan kasus pencabulan," ungkap Dicky.
Dicky mengatakan, Budi ditangkap saat makan coto di Jalan Gagak Makassar. Pelaku juga telah mengakui perbuatannya.
"Dari introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan kini kasus tersebut ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar," katanya.
Dari keterangan saksi-saksi termasuk guru SMK tersebut menyatakan, AL melahirkan bukan karena hubungan gelap.
Melainkan, AL pernah menjadi korban pemerkosaan.
Loading...